Penertiban Spanduk Liar

Mengingat banyaknya spanduk tidak berijin yang melintang di jalan sehingga mengganggu ketertiban maka Kecamatan Kertasemaya melakukan penertiban spanduk-sepanduk tersebut.
Penertiban dilaksanakan oleh aparat Satpol PP Kecamatan Kertasemaya pada hari Jumat 27 Mei 2022.
Diharapkan pemasangan spanduk bisa lebih tertib dan lebih aman demi kenyamanan masyarakat Kecamatan Kertasemaya.

Scroll to Top