Mengingat banyaknya spanduk tidak berijin yang melintang di jalan sehingga mengganggu ketertiban maka Kecamatan Kertasemaya melakukan penertiban spanduk-sepanduk tersebut.
Penertiban dilaksanakan oleh aparat Satpol PP Kecamatan Kertasemaya pada hari Jumat 27 Mei 2022.
Diharapkan pemasangan spanduk bisa lebih tertib dan lebih aman demi kenyamanan masyarakat Kecamatan Kertasemaya.