-
Mengurus pindah datang antar kecamatan dilakukan langsung di kecamatan yang dituju
-
Mengisi Formulir F1.01 dan F1.02
-
Kartu Keluarga asli
-
KTP asli
-
Untuk perubahan status pendidikan harus dilampiri fotocopy ijazah
-
Gratis
-
KTP 14 hari kerja
-
KK 10 hari kerja